Jalur BNSPBNSP Pathway

Sertifikasi K3 Listrik BNSP — Teknisi & Ahli K3 Listrik Electrical OHS BNSP Certification — Technician & Expert

Sertifikat kompetensi BNSP untuk K3 ketenagalistrikan — Teknisi K3 Listrik untuk pemasangan & pemeliharaan instalasi di pembangkitan, transmisi, distribusi, dan IPTL; Ahli K3 Listrik menambah perencanaan, pemeriksaan & pengujian instalasi, serta pelaporan.

TUK resmi terafiliasi LSP · Kelas online (1 hari pelatihan + 1 hari asesmen) atau in-house se-Indonesia · Didampingi sampai sertifikat terbit

Chat WA jam 07.00–21.00 dibalas <10 menit: sebutkan skema, jumlah peserta, dan kota — kami balas jadwal + biaya. Lebih suka dihubungi? Isi formulir singkat.
BNSP competency certification for electrical OHS — the Electrical OHS Technician for installation and maintenance in generation, transmission, distribution, and utilisation installations (IPTL); the Electrical OHS Expert adds planning, installation inspection & testing, and reporting.

Official LSP-affiliated TUK · Online class (1 day training + 1 day assessment) or in-house nationwide · Supported until the certificate is issued

WhatsApp messages between 07:00 and 21:00 get a reply in under 10 minutes: tell us the scheme, number of participants, and city — we reply with schedule and fees. Prefer to be contacted? Fill in the short form.

Konsultasi GratisFree Consultation

Daftar Pelatihan & SertifikasiRegister for Training & Certification

Isi data singkat di bawah. Tim kami menghubungi Anda untuk jadwal, biaya, dan persyaratan.Fill in the short form below. Our team will contact you about schedule, fees, and requirements.

Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik Electrical Occupational Health and Safety Technician

Untuk SiapaWho It's For

Teknisi instalasi, teknisi maintenance listrik, dan pengawas lapangan pekerjaan kelistrikan.Installation technicians, electrical maintenance technicians, and field supervisors of electrical work.

Cakupan MateriWhat It Covers

Regulasi K3 ketenagalistrikan, risiko bahaya listrik, APD, K3 pemasangan & pemeliharaan instalasi di pembangkitan, transmisi, distribusi, dan IPTL, P3K pekerjaan listrik, penyalur petir, pembumian, serta K3 ruang khusus.Electrical OHS regulations, electrical hazard risks, PPE, OHS in installation and maintenance for generation, transmission, distribution, and IPTL, first aid in electrical work, lightning protection, earthing, and special rooms.

ManfaatWhy It Matters

Bukti kompetensi untuk teknisi yang setiap hari bekerja dekat dengan sumber energi berbahaya.Competency evidence for technicians who work close to hazardous energy every day.

Persyaratan PesertaParticipant Requirements

Berkas: scan KTP, ijazah terakhir, pas foto 3x4 latar merah, surat keterangan bekerja, CV, dan portofolio bukti kerja sesuai skema. Pendidikan & pengalaman minimal mengikuti skema LSP — kami cek kelayakannya saat konsultasi.Documents: scanned ID card, latest diploma, 3x4 photo on a red background, employment letter, CV, and a portfolio of work evidence for the scheme. Minimum education and experience follow the LSP scheme — we check eligibility during consultation.

DurasiDuration

Kelas online: 1 hari pelatihan + 1 hari asesmen. Untuk rombongan perusahaan bisa in-house menyesuaikan jadwal Anda — tanya jadwal batch terdekat via WA.Online class: 1 day of training + 1 day of assessment. Company groups can have it in-house on your schedule — ask for the nearest batch on WhatsApp.

Lihat 15 unit kompetensi ↓See 15 competency units ↓

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik Electrical Occupational Health and Safety Expert

Untuk SiapaWho It's For

Engineer kelistrikan, HSE ketenagalistrikan, dan penanggung jawab K3 instalasi listrik.Electrical engineers, power-sector HSE staff, and persons responsible for electrical installation OHS.

Cakupan MateriWhat It Covers

Seluruh cakupan Teknisi ditambah K3 pada perencanaan instalasi (pembangkitan, transmisi, distribusi, IPTL), pemeriksaan & pengujian instalasi pertama/perubahan dan berkala, serta pelaporan kegiatan K3 dan kecelakaan kerja.Everything in the Technician scheme plus OHS in installation planning (generation, transmission, distribution, IPTL), inspection and testing of initial/modified and periodic installations, and reporting OHS activities and accidents.

ManfaatWhy It Matters

Dua puluh empat unit — jenjang yang mempertanggungjawabkan keselamatan instalasi dari rancangan sampai pengujian berkala.Twenty-four units — the level accountable for installation safety from design to periodic testing.

Persyaratan PesertaParticipant Requirements

Umumnya berlatar pendidikan/pengalaman teknik elektro atau ketenagalistrikan. Berkas: scan KTP, ijazah terakhir, pas foto 3x4 latar merah, surat keterangan bekerja, CV, dan portofolio bukti kerja sesuai skema. Pendidikan & pengalaman minimal mengikuti skema LSP — kami cek kelayakannya saat konsultasi.Usually with an electrical engineering or power-sector education/experience background. Documents: scanned ID card, latest diploma, 3x4 photo on a red background, employment letter, CV, and a portfolio of work evidence for the scheme. Minimum education and experience follow the LSP scheme — we check eligibility during consultation.

DurasiDuration

Kelas online: 1 hari pelatihan + 1 hari asesmen. Untuk rombongan perusahaan bisa in-house menyesuaikan jadwal Anda — tanya jadwal batch terdekat via WA.Online class: 1 day of training + 1 day of assessment. Company groups can have it in-house on your schedule — ask for the nearest batch on WhatsApp.

Lihat 24 unit kompetensi ↓See 24 competency units ↓

Unit Kompetensi yang DiujikanCompetency Units Assessed

Daftar unit sesuai skema sertifikasi BNSP. Asesor menguji setiap unit ini — materi pelatihan kami disusun mengikutinya.Units as listed in the BNSP certification scheme. The assessor tests every unit below — our training follows the same list.

Pilih jenjang/skema:Choose a level/scheme:

Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ListrikElectrical Occupational Health and Safety Technician

15 unit kompetensi15 competency units
No Kode UnitUnit Code Judul Unit KompetensiCompetency Unit Title
1 M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan K3 pada Pekerjaan Pembangunan KetenagalistrikanApplying OHS Laws and Rules to Electricity Construction Work
2 M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya ListrikManaging Electrical Hazard Risks
3 M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)Managing PPE Use
4 M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di PembangkitanApplying OHS Requirements to Installation Work in Power Generation
5 M.71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan TransmisiApplying OHS Requirements to Installation Work in Transmission Networks
6 M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan DistribusiApplying OHS Requirements to Installation Work in Distribution Networks
7 M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTLApplying OHS Requirements to Installation Work in Utilisation Installations (IPTL)
8 M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di PembangkitanApplying OHS Requirements to Maintenance in Power Generation
9 M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan TransmisiApplying OHS Requirements to Maintenance in Transmission Networks
10 M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan DistribusiApplying OHS Requirements to Maintenance in Distribution Networks
11 M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTLApplying OHS Requirements to Maintenance in Utilisation Installations (IPTL)
12 M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan ListrikProviding First Aid in Electrical Work
13 M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur PetirApplying OHS Requirements to Lightning Protection Systems
14 M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem PembumianApplying OHS Requirements to Earthing Systems
15 M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang KhususApplying Electrical OHS Requirements in Special Rooms

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja ListrikElectrical Occupational Health and Safety Expert

24 unit kompetensi24 competency units
No Kode UnitUnit Code Judul Unit KompetensiCompetency Unit Title
1 M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan K3 pada Pekerjaan Pembangunan KetenagalistrikanApplying OHS Laws and Rules to Electricity Construction Work
2 M.71KKK02.002.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Perencanaan Instalasi Listrik di PembangkitanApplying OHS Requirements to Installation Planning in Power Generation
3 M.71KKK02.003.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan TransmisiApplying OHS Requirements to Installation Planning in Transmission Networks
4 M.71KKK02.004.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan DistribusiApplying OHS Requirements to Installation Planning in Distribution Networks
5 M.71KKK02.005.1 Menerapkan Persyaratan K3 dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)Applying OHS Requirements to Installation Planning in Utilisation Installations (IPTL)
6 M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya ListrikManaging Electrical Hazard Risks
7 M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)Managing PPE Use
8 M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di PembangkitanApplying OHS Requirements to Installation Work in Power Generation
9 M.71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan TransmisiApplying OHS Requirements to Installation Work in Transmission Networks
10 M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan DistribusiApplying OHS Requirements to Installation Work in Distribution Networks
11 M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTLApplying OHS Requirements to Installation Work in Utilisation Installations (IPTL)
12 M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di PembangkitanApplying OHS Requirements to Maintenance in Power Generation
13 M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan TransmisiApplying OHS Requirements to Maintenance in Transmission Networks
14 M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan DistribusiApplying OHS Requirements to Maintenance in Distribution Networks
15 M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTLApplying OHS Requirements to Maintenance in Utilisation Installations (IPTL)
16 M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan ListrikProviding First Aid in Electrical Work
17 M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur PetirApplying OHS Requirements to Lightning Protection Systems
18 M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem PembumianApplying OHS Requirements to Earthing Systems
19 M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang KhususApplying Electrical OHS Requirements in Special Rooms
20 M.71KKK02.020.1 Membuat Laporan Kegiatan K3 dan Kecelakaan KerjaReporting OHS Activities and Workplace Accidents
21 M.71KKK02.021.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau PerubahanApplying OHS Requirements to Initial/Modified Installation Inspection
22 M.71KKK02.022.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau PerubahanApplying OHS Requirements to Initial/Modified Installation Testing
23 M.71KKK02.023.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan BerkalaApplying OHS Requirements to Periodic Installation Inspection
24 M.71KKK02.024.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan BerkalaApplying OHS Requirements to Periodic Installation Testing

Mengacu pada skema LSP berlisensi BNSP yang terdaftar di bnsp.go.id. Rincian unit bisa sedikit berbeda antar-LSP — tim kami memastikan skema yang sesuai sebelum Anda mendaftar.Based on BNSP-licensed LSP schemes listed at bnsp.go.id. Units may differ slightly between LSPs — our team confirms the right scheme before you register.

Teknisi atau Ahli K3 Listrik?

Teknisi untuk yang menerapkan K3 saat memasang dan memelihara instalasi; Ahli untuk yang juga merencanakan instalasi, memeriksa & menguji instalasi pertama/berkala, dan membuat laporan K3. Kirim syarat dari klien atau PLN/pemilik instalasi — kami petakan jenjangnya.

Cara Kerjanya: 4 Langkah Sampai Sertifikat Terbit

  1. Kirim kebutuhan Anda — lewat WhatsApp atau formulir: skema/jenjang yang diminta (kalau sudah tahu), jumlah peserta, dan lokasi.
  2. Pemetaan skema & cek berkas, gratis — kami cocokkan pekerjaan nyata tiap peserta dengan skema dan unit kompetensinya, lalu kirim rincian jadwal + biaya.
  3. Pelatihan & uji kompetensi — kelas online (1 hari pelatihan + 1 hari asesmen) sesuai jadwal batch terdekat, atau in-house di lokasi Anda untuk rombongan perusahaan. Portofolio disusun bersama sebelum berkas diajukan; asesmen oleh asesor LSP di TUK resmi terafiliasi LSP.
  4. Sertifikat terbit — kami dampingi sampai sertifikat BNSP diterbitkan LSP dan bisa dicek di bnsp.go.id.

Kenapa Lewat Kami

Kami adalah Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi terafiliasi LSP. Yang kami kerjakan bukan hanya menyelenggarakan asesmen, tetapi juga bagian yang biasanya paling membingungkan peserta:

  • Mencocokkan pekerjaan sehari-hari tiap peserta dengan skema dan jenjang yang tepat, supaya tidak diuji pada unit kompetensi yang salah.
  • Menyusun portofolio dan bukti kerja bersama Anda sebelum berkas diajukan.
  • Menyarankan pelatihan penyegaran hanya untuk unit yang jarang Anda kerjakan — bukan paket wajib.
  • Mendampingi sampai sertifikat diterbitkan LSP dan terdaftar.

Technician or Expert?

The Technician applies OHS during installation and maintenance; the Expert also plans installations, inspects and tests initial/periodic installations, and writes OHS reports. Send us the requirement from your client or installation owner — we map the level.

How It Works: 4 Steps to Your Certificate

  1. Send your requirement — via WhatsApp or the form: the scheme/level you were asked for (if known), number of participants, and location.
  2. Free scheme mapping & document check — we match each participant's actual work with the right scheme and its competency units, then send the schedule and fees.
  3. Training & competency assessment — an online class (1 day of training + 1 day of assessment) on the next batch schedule, or in-house at your site for company groups. The portfolio is prepared together before submission; the assessment is run by an LSP assessor at an LSP-affiliated TUK.
  4. Certificate issued — we stay with you until the LSP issues the BNSP certificate, which can be verified at bnsp.go.id.

Why Go Through Us

We are an official Competency Test Site (TUK) affiliated with an LSP. We don't just host the assessment — we handle the parts that usually confuse participants:

  • Matching each person's daily work with the right scheme and level, so nobody is assessed against the wrong competency units.
  • Preparing the portfolio and work evidence together with you before submission.
  • Recommending refresher training only for units you rarely perform — never as a mandatory package.
  • Staying with you until the certificate is issued by the LSP and registered.
KLIEN KAMIOUR CLIENTS

Telah Dipercaya Oleh Perusahaan HebatTrusted By Great Companies

PT Acter Technology Indonesia
PT Buntara Agra Jaya
PT SNF Polymers Indonesia
PT Multi Kontrol Nusantara
PT Merpati Putih Jaya
PT Enviromate Technology International
PT Universal Luggage Indonesia
PT Prospero Realty
PT Cimanggis Cibitung Tollways
PT Aratech Smart Asima
PT Yamaha Motor Electronics Indonesia
PT. SUNSTAR ENGINEERING INDONESIA
PT Commonwealth stel Indonesia
PT Pan Grafik Indonesia
PT Ketapang Bangun Sarana
PT Garuda Systrain Interindo
Sintegra Academy
PT Bintang Inspeksi Indonesia
PT Orbit Terminal Merak
PT Spitze Sentosa Indonesia
PT Duraquipt Cemerlang
PT Pembangunan Sarana Perkasa
PT Jaya SIndo Perkasa
PT Ferbeck International
PT Max Potensia Indonesia
PT Fajar Trijayanti Jaya

Pertanyaan yang Sering DitanyakanFrequently Asked Questions

Kelas online: 1 hari pelatihan + 1 hari asesmen. Biaya tergantung skema, jumlah peserta, dan pilihan online atau in-house — kirim kebutuhannya via WA atau formulir di bawah, kami balas rincian biaya dan jadwal batch terdekat. Online class: 1 day of training + 1 day of assessment. Fees depend on the scheme, number of participants, and online or in-house format — send your requirement via WhatsApp or the form below and we reply with fees and the nearest batch.

Daftar lengkap dengan kodenya ada di tabel "Unit Kompetensi" halaman ini (Teknisi K3 Listrik 15 unit, Ahli K3 Listrik 24 unit), mengacu pada skema LSP berlisensi BNSP di bnsp.go.id. Materi pelatihan kami mengikuti unit tersebut. The full list with codes is in the "Competency Units" table on this page (Technician 15 units, Expert 24 units), based on BNSP-licensed LSP schemes at bnsp.go.id. Our training follows those units.

Scan KTP, ijazah terakhir, pas foto 3x4 latar merah, surat keterangan bekerja, CV, dan portofolio bukti kerja sesuai skema. Pendidikan & pengalaman minimal mengikuti skema LSP; berkas yang tidak asli tidak kami proses. Kirim dulu yang ada — kami bantu petakan kekurangannya. Scanned ID card, latest diploma, 3x4 photo on red, employment letter, CV, and a portfolio of work evidence for the scheme. Minimum education and experience follow the LSP scheme; documents that are not genuine are not processed. Send what you have — we help close the gaps.

Bisa keduanya. Kelas berlangsung online sehingga bisa diikuti dari kota mana pun; untuk rombongan perusahaan kami bisa in-house ke lokasi Anda se-Indonesia. Sebutkan kota + jumlah peserta di WA. Both. Classes run online so participants can join from any city; for company groups we can run it in-house at your site anywhere in Indonesia. Tell us the city and number of participants on WhatsApp.

Sertifikat kompetensi BNSP diterbitkan LSP berlisensi dan data pemegangnya dapat dicek di bnsp.go.id. Masa berlaku mengikuti ketentuan LSP penerbit. BNSP competency certificates are issued by a licensed LSP and holders can be verified at bnsp.go.id. Validity follows the issuing LSP's rules.

Halaman ini jalur BNSP: sertifikat kompetensi berbasis unit SKKNI yang diterbitkan LSP. Jalur Kemnaker berupa lisensi K3 bersama mitra PJK3 berlisensi. Ikuti nama yang disebut syarat perusahaan, klien, atau auditor Anda — kalau ragu, kirim syaratnya via WA, kami petakan. This page is the BNSP pathway: a competency certificate based on SKKNI units, issued by an LSP. The Kemnaker pathway is an OHS licence with a licensed PJK3 partner. Follow whatever your company, client, or auditor requirement names — if unsure, send it on WhatsApp and we will map it.

MULAI SEKARANGGET STARTED NOW

Siap Raih Sertifikasi BNSP atau Kemnaker Anda?Ready to Get Your BNSP or Kemnaker Certification?

Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang — gratis, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu Anda menentukan skema sertifikasi yang tepat.Consult your needs now — free, no commitment. Our team is ready to help you identify the right certification scheme.

Mulai via WhatsAppStart via WhatsApp (+62 857-9657-7160)

Informasi KontakContact Information

KONSULTASI GRATISFREE CONSULTATION

Ceritakan Kebutuhan Pelatihan AndaTell Us About Your Training Needs

Isi formulir di bawah — tim kami membantu memilih jalur dan skema sertifikasi BNSP/Kemnaker yang tepat, lalu menghubungi Anda dalam satu hari kerja — dibalas 1 hari kerja. Mau lebih cepat? Langsung WA di nomor di atas (<10 menit jam 07.00–21.00).
Fill in the form below — our team will help you choose the right BNSP/Kemnaker certification path and contact you within one business day.

Mendaftar sebagaiRegistering as
EN ID