Auditor Internal SMK3 SMK3 Internal Auditor
Untuk SiapaWho It's For
Anggota tim audit internal K3, HSE officer yang ditugaskan melakukan audit, sekretaris P2K3, dan penanggung jawab sistem manajemen perusahaan.Internal OHS audit team members, HSE officers assigned to audits, P2K3 secretaries, and management system leads.
Cakupan MateriWhat It Covers
Prinsip dan kriteria SMK3, teknik audit dan pengumpulan bukti, wawancara auditee, penulisan temuan dan ketidaksesuaian, verifikasi tindakan perbaikan, serta pelaporan hasil audit.SMK3 principles and criteria, audit techniques and evidence, auditee interviews, writing findings and nonconformities, verifying corrective actions, and audit reporting.
ManfaatWhy It Matters
Audit internal adalah bagian dari siklus SMK3; tanpa auditor terlatih, temuan sering baru terdeteksi saat audit eksternal.Internal audits are part of the SMK3 cycle; without trained auditors, findings often surface only in the external audit.
Persyaratan PesertaParticipant Requirements
Pendidikan minimal D3, berpengalaman di bidang K3 atau sistem manajemen (diutamakan sudah AK3U). Berkas: scan KTP, ijazah terakhir, pas foto 3x4 latar merah, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan bekerja/surat tugas (untuk utusan perusahaan). Softcopy PDF boleh dikirim lebih dulu — kami cek kelayakannya saat konsultasi.Minimum a D3, with OHS or management system experience (AK3U preferred). Documents: scanned ID card, latest diploma, 3x4 photo on a red background, a doctor's health certificate, and an employment letter/assignment letter (for company-sent participants). PDF copies can be sent first — we check eligibility during consultation.
DurasiDuration
Durasi standar ±6 hari (teori, praktik, dan evaluasi), bersama mitra PJK3 berlisensi Kemnaker. Jadwal batch terdekat dan opsi in-house untuk rombongan kami konfirmasikan via WA.Standard duration ±6 days (theory, practice, and evaluation), with a Kemnaker-licensed PJK3 partner. We confirm the nearest batch and in-house options for groups on WhatsApp.